IMCNews.ID, Jambi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mencatat jumlah pelamar CPNS Kota Jambi sampai dengan 3 September 2024 mencapai 2.258 orang.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika, pelamar masih didominasi formasi lulusan SMA pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jumlah pelamar yang sudah mendaftar di Kota Jambi ini sebanyak 2.258," kata Andika.
Dia menjelaskan, dari 2.258 pelamar itu, jumlah yang sudah submit dokumen sebanyak 660 pelamar.
"Belum semuanya yang submit, artinya masih ada kemungkinan pendaftar ini bisa merubah instansi pendaftaran, tidak mengambil formasi di Kota Jambi," katanya.
Saat ini, kata Andika, dari 660 pelamar yang sudah submit dokumen itu sekitar 200 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Beberapa faktor TMS itu di antaranya ketidaksesuaian surat lamaran, surat pernyataan dan BAN PT.
Dia mengingatkan untuk calon pelamar CPNS 2024 agar meninjau kembali dokumen yang diunggah, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
"Surat yang dibuat oleh pelamar itu berbeda dengan lampiran yang kami sampaikan, begitu juga dengan akreditasi BAN PT," katanya.
Andika menegaskan bahwa akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT harus sesuai dengan tahun pelamar kuliah atau tahun kelulusan.
Dari berkas yang submit, banyak ditemukan pelamar yang salah menganggap akreditasi perguruan tinggi dan program studi. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Harga Sawit dan CPO di Jambi Naik Tipis, Ini Daftar Harganya