IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira untuk lulusan SMA sederajat. Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka formasi khusus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan pada CPNS 2024, Pemkot Jambi menyediakan 60 formasi yang terdiri dari 30 teknis dan 30 kesehatan.
Dari 30 formasi teknis, terdapat formasi khusus bagi lulusan SMA. Formasi SMA diperuntukkan pada Satuan Polisi Pamong Praja.
"Ada dua formasi untuk SMA," katanya.
Sementara itu dari 30 formasi teknis tersebut juga disediakan satu formasi untuk disabilitas.
Andika mengatakan pendaftaran dimulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.
Dia meminta kepada seluruh calon pelamar untuk membaca dengan baik seluruh petunjuk pendaftaran.
Dia mengatakan terdapat beberapa persyaratan dan aturan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
"Misalnya untuk dokumen scan itu tidak boleh di scan pakai aplikasi harus menggunakan alat scan, sebab jika di sana pakai aplikasi biasanya tidak terbaca dengan baik hasilnya," bebernya.
Dia mengingatkan kepada calon pelamar CPNS Kota Jambi 2024 agar memanfaatkan waktu pendaftaran dengan maksimal. Jangan sampai mendaftar pada akhir-akhir waktu karena dikhawatirkan membludaknya pendaftar.
"Untuk calon pelamar CPNS, Pemkot Jambi membuat formasi sebanyak 60 itu dan juga khusus bagi lulusan baru SMA, silakan mendaftar karena peluang sangat besar," ujarnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Kebakaran di Konsesi PT AMM dan PT SBP, Perkumpulan Hijau: Harus Ditindak Tegas