IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 256 warga Provinsi Jambi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mencabut baiat dan berikrar setia kepada NKRI, Kamis (25/7/2024).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kesetiaan kepada NKRI bukan sekadar slogan.
Melainkan komitmen mendalam dari setiap warga negara menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Di tengah dinamika kehidupan, kata Rusdi, kebersamaan, dan keberagaman menjadi pilar utama menjaga keutuhan NKRI.
"Setia kepada NKRI juga merupakan bentuk penghormatan kepada pahlawan yang gugur demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Tugas kita bersama meneruskan perjuangan menjaga persatuan kesatuan dan mengamalkan nilai Pancasila menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Rusdi.
Dia mereka yang mengikuti ikrar meminta memperkuat komitmen tetap setia pada NKRI dalam segala kondisi dan situasi.
"Menjaga persatuan dan kesatuan adalah kekuatan terbesar bangsa dan menjaga kesetiaan NKRI, kita bersama-sama membangun masa depan lebih baik untuk generasi masa depan," sebutnya.
Dengan cabut baiat ini, Rusdi berharap kesetiaan kepada NKRI semakin terjaga dan menguat di setiap langkah warga negara Indonesia.
Rusdi menegaskan bahwa keberadaan NII sebagai organisasi terlarang nyata ada di kehidupan masyarakat.
Karena itu masyarakat senantiasa waspada dengan keberadaan organisasi terlarang sebagai bukti mempertahankan NKRI.
"Bagi mereka yang sudah sadar, kita hargai, kita pantau dan rangkul mereka, semoga kesadaran mereka menular ke anggota lain sehingga memperkecil jumlah warga yang tergabung dalam organisasi terlarang," jelasnya.
Anjak Tama Bidang Penindakan Densus 88 AT Brigjen Pol Torik Triyono mengatakan tujuan cabut baiat ini untuk mengembalikan warga pada pemahaman yang moderat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Adanya keterlibatan berbagai elemen masyarakat pada kelompok terlarang itu mulai dari pelajar hingga ASN.
Cabut baiat ini, kata dia, tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kebijakan.
Dia juga meminta kepada instansi terkait yang pegawainya pernah masuk kelompok terlarang namun sudah menyatakan ikrar setia NKRI agar tidak diberikan hukuman.
"Setelah ini terutama ASN agar tidak diberikan hukuman karena masih dinilai koperatif. Berpesan kepada peserta jangan sampai ke pemahaman terdahulu, ajak rekan yang belum bisa hadir kembali setia ke NKRI," katanya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Siginjai