IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 470 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Siginjai yang dimulai sejak 15 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat merincikan ada 445 pengendara ditilang secara konvensional dan 25 lainnya dikenai tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Totalnya 470 tilang pelanggaran yang diberikan selama sepekan," katanya.
Menurut dia, Operasi Patuh Siginjai 2024 memiliki sasaran seperti pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Lalu erboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan serta kendaraan tidak menggunakan nomor plat.
Dia menyebutkan sepekan Operasi Patuh Siginjai dilaksanakan terdapat dua kecelakaan yang terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024