IMCNews.ID, Jambi - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan saat razia di eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) telah menjalani skrining kesehatan.
Hasilnya, menurut Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, informasi yang ia peroleh dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, beberapa di antara 14 PSK yang diamankan ditemukan ada yang terjangkit virus HIV.
Selain itu juga ada yang terdeteksi terkena penyakit kelamin, Sipilis. Bukan itu saja, bahkan ada yang positif menggunakan narkoba.
"Dinsos sudah melakukan skrining dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis, dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," sebut Feriadi, Rabu (17/7/2024) kemarin.
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Seks Komersial (PSK) itu.
Berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi berupaya menemukan tersangka lain, yakni mucikari dalam praktek ini.
"PSK yang kita amankan saat ini masih dalam pembinaan di Dinas Sosial. Kami terus mendalami kasus ini untuk menemukan tersangka, terutama mucikari," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya memproses kasus ini melalui Perda prostitusi dan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya TPPO.
"Jika kita temukan data dari para PSK, akan kami tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi," katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri, menyatakan bahwa 14 PSK yang diamankan kini berada di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.
"Dari 14 orang tersebut, satu di antaranya diduga sebagai mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, berdasarkan data kependudukan mereka berasal dari luar kota," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis malam, (11/7/2024) Satpol PP melakukan penggerebekan di lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) Kota Jambi.
Tim menekukan sebuah rumah yang berisikan sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam rumah tersebut, petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan sejumlah wanita PSK. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Ketua Kelompok Tani Binaan Pertamina EP Jambi Jadi Petani Berprestasi Kabupaten Batanghari