IMCNews.ID, Jambi - Pasca ditutup aktivitasnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beberapa tahun silam, ternyata aktivitas prostitusi di lokalisasi Payo Sigadung atau yang lebih dikenal "Pucuk" masih marak.
Ini terbukti dari razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akhir pekan lalu. Dalam razia itu, tim berhasil menangkap 15 orang.
Menurut Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi 15 orang yang ditangkap itu terdiri dari 13 wanita tuna susila dan dua orang mucikari. Razia dilakukan Kamis malam (11/7/2024).
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Feriadi kala itu.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
Menurut Feriadi penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi, terutama di wilayah Pucuk.
Sebagai informasi, bahwa lokalisasi Payo Sigadung yang berada di Kelurahan Rawasari, ini sudah ditutup Pemkot Jambi pada 2014 lalu.
Saat itu, penghuni lokalisasi dipulangkan menuju daerah masing-masing.
Meski sudah ditutup, namun beberapa kali masih ditemui adanya praktek prostitusi di kawasan tersebut.
Selain prostitusi, belakangan kawasan ini juga menjadi daerah peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat menggerebek base camp narkoba di bekas lokasi prostitusi ini. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Pemkot Jambi Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di SDN 212 Kembali Berjalan Mulai Hari Ini