IMCNews.ID, Jambi - PLN UP3 Jambi menyebut suplai listrik ke 80 persen pelanggan sudah normal kembali. Sebelumnya, suplai sempat terganggu akibat gangguan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuklinggau-Lahat.
"80 persen dari pelanggan yang padam kemarin itu sudah menyala, kita masih menunggu normal 100 persen untuk pembangkit kita suplai," kata Manager PLN UP3 Jambi Ediwan, Rabu (5/6/2024).
Dia mengungkap, ada sebanyak 660 ribu pelanggan di Jambi. Dimana 80 persennya sudah kembali mendapatkan suplai.
Pihaknya menunggu kesiapan pembangkit, sehingga ketika ada informasi dari pengatur untuk menambahkan beban pihaknya langsung memasukkan feeder yang tersedia.
"Upaya kita apabila ada lokasi-lokasi yang bisa kita manuver ke jaringan terdekat yang sudah menyala itu kita langsung manuver memang dengan izin dari pengatur beban," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini, tim terus melakukan perbaikan di lapangan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pusat pengatur beban. Saat ini, kata dia, PLN masih fokus pada upaya penormalan sistem.
"Kalau kami PLN menargetkan seluruh pelanggan sudah dapat jaringan maksimal sampai jam satu siang," kata dia.
Sebagai informasi, sejak Selasa (4/6) sekira pukul 11.00 WIB terjadi gangguan pada saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET 275 kV untuk sistem Sumatera.
Gangguan ini mengakibatkan padamnya pembangkit Sumatera Bagian Selatan dan Tengah meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumbar. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Pinto Tanggapi Dibukanya Kembali Angkutan Batu Bara Jalur Darat dan Sungai