IMCNews.ID, Jambi - Pengusaha harus memperhatikan hak buruh. Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/05/2024).
Hak buruh yang harus diperhatikan seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja dan kenyamanan kerjanya.
"Semakin hari Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin baik. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi tolong dilindungi, berikan kesejahtaraan, hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah berkerja sangat luar biasa," ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendorong dunia usaha dan dunia industri untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan pemangku kepentingan. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Pastikan Kesiapan Pemberangkatan JCH Jambi, Layanan Untuk Jamaah Lansia Jadi Prioritas