IMCNews.ID, Jambi - Pengusaha harus memperhatikan hak buruh. Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/05/2024).
Hak buruh yang harus diperhatikan seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja dan kenyamanan kerjanya.
"Semakin hari Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin baik. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi tolong dilindungi, berikan kesejahtaraan, hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah berkerja sangat luar biasa," ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendorong dunia usaha dan dunia industri untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan pemangku kepentingan. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Pastikan Kesiapan Pemberangkatan JCH Jambi, Layanan Untuk Jamaah Lansia Jadi Prioritas