IMCNews.ID, Jambi - Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Jambi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS se-Kota Jambi akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 nanti.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (19/5/2024).
Deni mengatakan, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.
"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi sudah melantik sebanyak 55 anggota PPK se-Kota Jambi. Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menekankan agar seluruh PPK mengedepankan integritas dalam bekerja. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
KPU Jambi Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Masa Pendaftaran Cakada