IMCNews.ID, Jambi - Pertamina EP Jambi bersama tim gabungan Polri, TNI berhasil menutup 382 sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari dalam sepekan.
Diterangkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini operasi gabungan digelar selama satu minggu mulai 6 Mei sampai 12 Mei 2024.
Sebanyak 382 sumur minyam ilegal itu adslah milik masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja Pertamina.
"Rata-rata pemilik meninggalkan tempat yang tersisa hanya pondok bekas sumur," katanya.
Ratusan sumur minyak ilegal tersebut ditutup dengan cara dicor. Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin akan diperketat.
Sebagaimana diketahui, aktivitas penambangan minyak ilegal telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektar lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.
Reza menegaskan setelah dilakukan penutupan sumur minyak tanpa izin ini, semua pihak dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
Sementara General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Hari Widodo sebelumnya menjelaskan, selain dampak lingkungan juga ada dampak lain. Misalnya saja keselamatan warga sekitar dan hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor migas. "Mengingat hal itu, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Field terus berkoordinasi dengan forkompimda untuk membantu Muspida secara teknis dalam penertiban ilegal ini,” ungkap Hari.
Lebih lanjut, Field Manager Pertamina EP Jambi Field Hermansyah menjelaskan bahwa kadangkala masyarakat sekitar tidak sadar mereka dirugikan akan adanya penambangan ilegal ini, apalagi dengan terlibat melakukannyan juga. Efeknya jangka panjang.
"Kegiatan ilegal yang dilakukan di lapangan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat berujung fatality. Tercemarnya tanah dan air ke depannya akan merugikan kawasan tersebut dan imbasnya juga ke kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Mengingat lokasi di mana illegal drilling telah rusak, maka penutupan sumur ilegal ini dibantu dengan sejumlah tenaga ahli untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaannya. Di lokasi, disiagakan juga pemadam kebakaran dan ambulance. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Penerapan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan ISP 37001 Oleh SKK Migas PetroChina