IMCNews.ID, Bangko - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menghibahkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk pengamanan Pemilihan Bupati pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Merangin.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak itu telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin Mukti.
Kata Mukti, Penandatanganan NPHD itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 2 tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
‘’Perjanjian hibah daerah ini dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membiayai kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024,’’ kata Mukti.
Dana pengamanan Pilkada itu telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
‘’Untuk Polri dianggarkan dana pengamanan pilkada 2024 sebesar Rp2,5 miliar dan untuk TNI dianggarkan dana pengamanan sebesar Rp1 miliar," bebernya.
Mukti mengharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses.
Sebelumnya, untuk pendanaan pelaksanaan Pilkada 2024 di Merangin menganggarkan sekitar Rp34,8 miliar untuk KPU Merangin. Semula Pemkab Merangin menganggarkan dana untuk KPU Merangin sekitar Rp33 miliar.
Penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada Merangin 2024 sudah dilaksanakan pada November 2023. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Siginjai 2024, Langkah Nyata Upaya Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah