IMCNews.ID, Jambi - Polres Tebo tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.
Sejumlah saksi dari pejabat Dinas PMD Tebo, PPTK dan PKK Tebo telah dimintai keterangan, termasuk mantan ajudan Pj Bupati Tebo, Aspan.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin (22/4/2024).
Bekas ajudan Pj Bupati Tebo Aspan telah diperiksa di Mapolres Tebo di unit Tipikor Polres Tebo. Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo dalam dugaan kasus menerima gratifikasi saat dirinya menjabat di kabupaten Tebo. Kali ini, giliran bekas ajudannya yang digarap oleh Polres Tebo. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster, Pemilik Masih Diburu