IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan segera membuka rekrutmen badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
“Untuk Pilkada sudah disepakati untuk melakukan perekrutan. Dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin,ada scan barcode nanti,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, Sabtu (20/4/2024) malam.
Tuti menambahkan, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“Silahkan mendaftar lagi, tidak ada larangannya. Asal kinerja baik, nanti kan ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakatnya, ” jelasnya.
Sementara untuk honor, kata Tuti, pihaknya akan mengusahakan agar honor yang diterima adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat Pilpres. Hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.
“Kan merujuk pada standar yang sama. Kan ada batas minim dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang Pilpres dan Pileg. Merujuk pada kebijakan Menkeu, kan ada standar honorarium,” pungkasnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalan Tol Bayung Lencir-Jambi Sudah 80 Persen, Palembang-Jambi Tersambung Kuartal Pertama 2025