IMCNews.ID, Jambi - Guna menghasilkan kinerja berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Rapat Pra Musrenbang di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis, 21/3/2024.
Rapat yang dipimpin Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon ini membahas pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029, RKP 2025, dan Rencana Kerja 2025 agar lebih berkualitas.
Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester 1 dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang ini agar tersusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” jelas Enen.
Selanjutnya RKA yang telah disusun diharapkan agar anggaran dapat menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025. Kegiatan ini turut diikuti Para Asisten, Para Kajari dan Para Kasi se wilayah hukum Kejati Jambi. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Partisipasi Pemilih di Kota Jambi Capai 78,29 persen di Atas Target Nasional