Ditlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Turun 50 Persen Selama Operasi Keselamatan Siginjai 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:00:17 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Operasi Keselamatan Siginjai 2024 telah berakhir, yang mana Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 7.466 pelanggaran lalu lintas berupa teguran dan 33 tilang saat Operasi Keselamatan tahun 2024 yang berlangsung selama 14 hari. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2024). Disampaikan Kombes Pol Dhafi, di tahun sebelumnya terdapat 5.819 pelanggaran berupa teguran dan 51 tilang. 

Di tahun ini pelanggaran berupa teguran meningkat sekitar 27,93% atau sekitar 1.594. Sementara untuk pelanggaran berupa tilang mengalami penurunan 35,29% atau berkurang sebanyak 18 sanksi tilang. 

Tidak hanya itu, Dirlantas juga menyebutkan, untuk lakalantas mengalami penurunan sebesar 50 persen dari tahun sebelumnya.

Kata dia, untuk angkutan Batubara yang biasa ikut menyumbangkan angka lakalantas kini mengalami penurunan. 

“Penurunan ini berkat kerja sama Steakholder Terkait yang terlibat Operasi keselamatan, selain itu Saran dan masukan kepada satgaswas operasional mobil angkutan batubara diterima dan dijalankan dengan baik sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh angkuran truk batubara, termasuk kemacetan,” ungkapnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi juga akan melakukan rapat koordinasi kepada instansi dan Steakholder terkait kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024.

"Untuk Operasi Ketupat ini bertujuan memantau kelancaran arus mudik dan arus balik saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H," lanjutnya. 

Kombes Pol Dhafi juga berharap, selama pelaksanaan Operasi Ketupat mampu menekan angka kecelakaan maupun kemacetan khususnya angkutan batubara.

"Terkait angkutan batubara akan kita bahas dalam rapat koordinasi tersebut,karena mendekati Hari Raya Idul Fitri biasanya arus mudik akan meningkat, jadi kita akan bahas kapan terakhir angkutan batubara masih diperbolehkan beroperasi dan kapan angkutan batubara diperbolehkan jalan kembali," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA