IMCNews.ID, Jambi - Mendekati Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan beberapa persiapan termasuk menetapkan lokasi yang akan dijadikan pasar bedug resmi oleh pemerintah.
Pasar bedug ini akan berlangsung selama Ramadan 1445 Hijriah. Ada tiga lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Jambi.
Titik pertama di Jalan WR Supratman atau yang dikenal dengan gang Siku, Pasar Kota Jambi. Kemudian Jalan Mr Ass'at, dan kawasan depan Es Deddy Pasar.
Kepala Bidang Sarpras Disperindag Kota Jambi Budi Setiawan mengatakan bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar bedug ini bisa mendaftar hingga batas akhir 5 Maret 2024.
"Sudah ada puluhan pedagang yang sudah mendaftar. Kita targetkan 700 lebih pedagang makanan dan minuman dapat berjualan di pasar bedug ini," sebutnya.
Bagi pedagang yang ingin berjualan di sana dikenakan tarif khusus, yakni tarif Retribusi Pasar sebesar Rp125 ribu, tarif kebersihan Rp30 ribu dan Retribusi Parkir sebesar Rp20 ribu.
“Itu dikenakan selama 1 bulan, atau selama mereka membuka lapak di sana,” ungkapnya.
Saat ini Disperindag Kota Jambi masih melakukan persiapan sarana dan prasarana pasar bedug hingga mendata jumlah pedagang yang mendaftar.
Disperindag siap memfasilitasi lahan maupun tenda bagi para pedagang yang mendaftar berjualan sedangkan untuk meja dan lainnya disiapkan masing-masing pedagang. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Realisasi Pendapatan Negara 2023 dari Jambi Capai 8,38 Triliun