Polda Kantongi Identitas Provokator Demo Anarkis Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 09:30:09 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, mengungkap identitas provokator yang memicu tindakan anarkis sopir angkutan batu bara hingga merusak fasilitas kantor Gubernur Jambi saat demo 22 Januari 2024 lalu.

Menurut dia provokator itu berinisial H. Dia yang memprovokasi massa usai pertemuan perwakilan sopir batu bara (KS Bara) dengan Gubernur Jambi Al Haris dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Provokator berinisial H ini menyampaikan hal berbeda dari hasil pertemuan pengurus KS Bara dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Padahal dia tidak ikut dalam pertemuan itu," ungkapnya, Minggu (25/2/2024) kemarin.

Aulia menjelaskan, provokator berinial H ini bukan bagian dari 4 orang pengurus KS Bara yang bertemu dan rapat dengan gubernur. 

Namun, begitu dia turun ke bawah menemui massa yang menunggu pertemuan, dia menyampaikan kepada massa bahwa Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang mereka mau.

"Padahal dalam rapat itu ada solusi yang disampaikan gubernur kepada 4 pengurus KS Bara yang ikut pertemuan. Sedangkan provokator ini di luar, dia tidak ikut masuk,” kata Aulia. 

Akibat informasi yang disampaikannya itulah massa terprovokasi dan melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi dengan melempari kaca gedung menggunakan batu. 

Aulia menegaskan pihaknya akan menetapkan provokator aksi unjuk rasa sopir batu bara tersebut sebagai tersangka. Begitu juga pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi lainnya. “Jelaslah provokator aksi unjuk rasa ini bakal jadi tersangka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya pengrusakan kantor Gubernur Jambi itu terjadi saat demo sopir batu bara yang tergabung dalam KS Bara pada 22 Januari 2024.

Mereka menuntut Gubernur Jambi mencabut larangan truk batu bara melewati jalan nasional. Sebelumnya, awal Januari 2024 Gubernur Jambi mengeluarkan Intruksi Gubernur, melarang aktivitas angkutan batu bara lewat jalan nasional, dan mengarahkan hauling batu bara lewat jalur sungai. Namun Gubernur menolak permintaan massa sopir batu bara tersebut.

Gubernur lalu melakukan pertemuan dengan perwakilan KS Bara. Dalam pertemuan itu, gubernur tidak mau mencabut ingub, tapi memberikan solusi lain bagi sopir angkutan batu bara.

Tapi hasil rapat itu disampaikan berbeda oleh si provokator, sehingga memicu kemarahan para sopir batu bara. Mereka lalu melempari kaca kaca kantor gubernur.

Pemprov Jambi melaporkan kasus pengrusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi itu ke Polda Jambi. Satu orang pelaku berinisial SK sudah ditangkap pada 20 Februari 2022 lalu. 

Pelaku yang diamankan ini fotonya beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Saat ini polisi masih mencari pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Dirreskrimmum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menghimbau para pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi menyerahkan diri.

Menurut Kombes Andri, pihaknya sudah mengantongi profil dan identitas para pelaku. 

"Menyerahkan diri lebih baik dari pada ditangkap. Profil para pelaku sudah ada pada kita. Tidak hanya identitas, tapi juga foto foto wajahnya," katanya.

Profil para pelaku diketahui dari keterangan saksi, foto foto dan video yang beredar pasca kejadian. Ini diperkuat lagi dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap. (*)



BERITA BERIKUTNYA