Ini Tiga Skema Operasional Batu Bara yang Bakal Diterapkan Pemprov Jambi

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:17:55 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempersiapkan tiga skema operasional baru bara di Jambi. Hal itu dirumuskan dalam rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi, Senin sore, 19 Februari 2024 kemarin.

Dalam rapat itu selain dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekda Sudirman, Ditlantas Polda Jambi dan forkompimda juga hadir para bupati yang wilayahnya dilintasi angkutan batu bara, yakni Pj Bupati Sarolangun, Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Merangin, Pj. Bupati Muaro Jambi, dan Sekda Batanghari.

Dalam rapat dibahas mengenai angkutan batubara melalui jalur darat dan jalur sungai. Usai rapat, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa rapat tersebut berfokus pada pengoptimalan angkutan batubara melalui jalur sungai sesuai dengan Instruksi Gubernur (InGub) Nomor 1.

Namun, mengingat beberapa perusahaan tambang yang tidak berlokasi dekat sungai, diperlukan skema yang mencakup penggunaan jalur darat.

Berikut adalah rincian dari ketiga skema yang dibahas:

Skema pertama menargetkan angkutan batubara dari Sarolangun menuju Batanghari. Lima pelabuhan di Kabupaten Batanghari menjadi fokus utama untuk jalur sungai, yaitu Pelabuhan Srikandi, Minimex, DKC, PUS, dan PT Deli.

Kendaraan dari perusahaan tambang di Sarolangun akan diberi stiker khusus dan dibatasi jumlahnya, serta memiliki jam operasional terbatas mulai pukul 19.00 hingga 04.00 dinihari.

Lalu skema kedua mengatur angkutan batubara yang berasal dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar menuju Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

Jumlah kendaraan dibatasi sebanyak 750 unit, dengan jam operasional dari pukul 18.00 hingga 04.00 dinihari.

Kemudian, skema ketiga menangani angkutan batubara dari Bungo dan Tebo menuju Pelabuhan Dagang. Jumlah kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.

Setiap skema memiliki pengaturan yang ketat, termasuk pengawasan jumlah kendaraan, jam operasional, dan penggunaan sticker khusus untuk memudahkan pemantauan.

Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, memastikan keselamatan, serta mengoptimalkan penggunaan jalur sungai sebagai sarana transportasi utama bagi angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Namun, tiga skema itu masih akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut, dan belum diberlakukan dalam waktu dekat. (*)



BERITA BERIKUTNYA