Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:15:26 WIB

Demonstrasi sopir angkutan batu bara yang berujung pengrusakan kantor Gubernur Jambi 22 Januari 2024 lalu
Demonstrasi sopir angkutan batu bara yang berujung pengrusakan kantor Gubernur Jambi 22 Januari 2024 lalu

IMCNews.id, JAMBI- Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih terus mengintenisfkan pengusutan kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat demonstrasi sopir angkutan batu bara pada Senin 22 Januari 2024 lalu. Saat ini penyidik sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Dengan peningkiatan status ini bisasanya penyidik segera akan menetapkan tersangka. Peningiatan status ke tahap penyidikan ini disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Muhamad Aulia Nasution.

‘’ Kita sudah gelar perkara. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan,’’ katanya, Rabu (14/2/2024).  Menurut dia, perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 500 -Rp 600 juta.

"Kita tidak memikirkan nilai itu. Tapi inikan marwah kantor pemerintah. Apapun aspirasi yang disampaikan, setidak-tidaknya jangan menciderai kantor pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombespol Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi belasan pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi dalam demonstrasi anarkis sopir batu bara pada 22 Januari 2024 lalu. Tidak hanya wajah, polisi juga sudah mengetahui identitas detail para pelaku.

“Sudah kita profile. Ada belasan orang yang memang sudah terdata melakukan pengerusakan. Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tetapi juga tau identitasnya. Sehingga ketika ini sudah lengkap semuanya, akan lebih mudah kita melakukan proses penyidikan,” kata Andri.

Menurut, penyidik juga akan memanggil perwakilan  Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS Bara), sebagai pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi berujung anarkis tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya video foto foto pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi tersebut sudah beredar luas di media sosial dan grup grub whatshapp. Foto foto pelaku tersebut merupakan potongan video atau screnshoot yang dari video saat aksi anarkis terjadi. Dalam foto-foto tersebut, terlihat beberapa pria yang sedang memegang atau melempar benda keras diduga batu ke arah Kantor Gubernur Jambi.

Andri mengakui menjadikan video atau foto yang beredar di Media Sosial untuk mempermudah proses penyelidikan. Dokumentasi media sosial dijadikan sarana untuk melakukan profilling terhadap terduga pelaku pengerusakan.

“Kemudian juga bukti-bukti CCTV serta dokumentasi dari Media Sosial yang juga kita butuhkan untuk memprofil orang-orang yang diduga melakukan pengerusakan,” jelasnya

Sebelumnya, pihak penyidik Polda Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari pihak pemerintah Provinsi Jambi. Penyidik juga telah melakukan olah TKP dan pengumpulan sejumlah barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

“Ada barang bukti berupa barang-barang yang dirusak, kemudian alat-alat yang digunakan mengerusak,” ujar Andri.

Seperti diketahui, Pemprov Jambi sudah melaporkan kasus pengrusakan kantor gubernur ke Polda Jambi. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan demo anarkis sopir batu bara menyebabkan kerugian mencapai Rp 500 juta. Saat ini Pemprov Jambi menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinsi.

“Kita sudah melapor dan kita tinggal menunggu saja. Saya juga sudah diminta BAP (keterangan) terkait kejadian ini,” kata Muzakir.

Aset pemerintah terutama gedung dan ruang kantor Gubernur Jambi di bawah naungan Biro Umum maka dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini.

 “Ruang kerja pak gubernur, pak wakil gubernur dan pak sekda rusak. Saya sudah melapor. Kebetulan lagi di luar kota,” katanya.

Aksi demo para sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh itu terjadi, Senin, 22 Januari 2024. Massa mengamuk, mereka melempari kantor gubernur dengan batu.

Sejumlah fasilitas kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan. Diantaranya, puluhan kaca Kantor Gubernur pecah akibat lempara batu.  Lalu sejumlah lampu penerangan sengaja dipecahkan pendemo, taman-taman rusak dan ada juga hydrant alat pemadam kebakaran yang dirusak.

Tidak hanya melakukan pengrusakan, para pendemo juga mengepung dan memblokir akses keluar masuk kantor Gubernur. Pendemo melintangkan mobil truk batu bara tetap di pintu masuk dan pintu keluar kantor.

Aksi blokade yang dilakukan sopir angkutan batu bara ini juga terjadi di sepanjang jalan perkantoran Gubernur. Pendemo juga memblokir Simpang BI Telanaipura menggunakan belasan truk batu bara.

Akibatnya, jalanan menjadi lumpuh yang memicu terjadi kemacetan dimana-mana dalam Kota Jambi.Awalnya, demo itu berlangsung damai. Aksi demo ini dilakukan ratusan soipir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

 Tuntutan ini disampaikan para sopir karena mereka menggantungkan hidup dari upah angkutan batu bara. Sejak geburnur mengeluarkan Ingub 3 Januari lalu, mereka tidak mendapat penghasilan. Apalagi sebagian dari mereka juga harus mengangsur pembayaran kredit truk.

Gubernur Jambi Al Haris sempat menemui para pendemo. Dia dengan tegas tetap menolak mencabut instruksi larangan truk batu bara lewat jalan umum. Di hadapan para sopir angkutan batu bara, Al Haris mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah menjadi keputusan mutlak yang harus dijalani. (*)



BERITA BERIKUTNYA