IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para sopir truk batu bara di Jambi. Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan.
Dana BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024. Hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.
Johansyah, Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian.
"Target penyaluran paling lambat pada akhir Februari," katanya.
Lebih dari 5.000 data sopir batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
BLT berupa sembako akan disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp400 ribu untuk periode Januari-Februari 2024.
"Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos," tambah Johansyah. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya