IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para sopir truk batu bara di Jambi. Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan.
Dana BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024. Hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.
Johansyah, Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian.
"Target penyaluran paling lambat pada akhir Februari," katanya.
Lebih dari 5.000 data sopir batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
BLT berupa sembako akan disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp400 ribu untuk periode Januari-Februari 2024.
"Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos," tambah Johansyah. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya