IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat.
Tito akan menjabat sebagai Plt Menko Polhukam hingga ada pejabat defenitif. Sebagaimana diketahui, Mahfud MD telah menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Jokowi pada Kamis (1/2/2024) kemarin.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot