Proses Hukum Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Lanjut, Polda Jambi Sudah Periksa 6 Saksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:58:39 WIB

Proses Hukum Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Lanjut, Polisi Sudah Periks 6 Saksi
Proses Hukum Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Lanjut, Polisi Sudah Periks 6 Saksi

 IMCNew.id, JAMBI- Polda Jambi memastikan pengusutan kasus pengrusakan Kantor Gubernur Jambi dalam demonstrasi anarkis sopir batu bara pada Senin (22/1/2024) lalu tetap jalan. Selain sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Penegasan ini disamapaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (26/1/2024). "Kita sudah turunkan tim dari Inafis ke lokasi kejadian," katanya.

            Menurut Andri, dalam pengusutan kasus ini penyeledikan akan dilakukan sedetil mungkin. Mulai dari apa saja isi rapat hingga terjadi tindakan anarkis para sopir batu bara tersebut.

Andri mengatakan, beberapa saksi yang menyaksikan perusakan sudah dimintai keterangan. Setidaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Semuanya dari pemerintah Provinsi Jambi.

" Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Yang jelas kita akan melihat dari segala sisi. Termasuk kita juga ingin tahu apa saja isi rapat sebelum aksi pengrusakan kantor gubernur itu terjadi," jelasnya.

Seperi diketahui, akasi pengrusakan kantor Gubernur Jambi terjadi saat aksi demo para sopir angkutan batu bara , Senin (22/1/2024) berakhir ricuh. Massa mengamuk, mereka melempari kantor gubernur dengan batu.

Sejumlah fasilitas kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan. Diantaranya, puluhan kaca Kantor Gubernur pecah akibat lempara batu.

Lalu sejumlah lampu penerangan sengaja dipecahkan pendemo, taman-taman rusak dan ada juga hydrant alat pemadam kebakaran yang dirusak.Tidak hanya melakukan pengrusakan, para pendemo juga mengepung dan memblokir akses keluar masuk kantor Gubernur. Pendemo melintangkan mobil truk batu bara tetap di pintu masuk dan pintu keluar kantor.

Aksi blokade yang dilakukan sopir angkutan batu bara ini juga terjadi di sepanjang jalan perkantoran Gubernur. Pendemo juga memblokir Simpang BI Telanaipura menggunakan belasan truk batu bara. Akibatnya, jalanan menjadi lumpuh yang memicu terjadi kemacetan dimana-mana dalam Kota Jambi.

Awalnya, demo itu berlangsung damai. Aksi demo ini dilakukan ratusan soipir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

Tuntutan ini disampaikan para sopir karena mereka menggantungkan hidup dari upah angkutan batu bara. Sejak geburnur mengeluarkan Ingub 3 Januari lalu, mereka tidak mendapat penghasilan. Apalagi sebagian dari mereka juga harus mengangsur pembayaran kredit truk.

Gubenur Jambi Al Haris sempat menemui para pendemo. Dia dengan tegas tetap menolak mencabut instruksi larangan truk batu bara lewat jalan umum. Di hadapan para sopir angkutan batu bara, Al Haris mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah menjadi keputusan mutlak yang harus dijalani. (*)

               



BERITA BERIKUTNYA