KS Bara Bubarkan Diri, Tursiman: Kaca Kantor Gubernur Pecah Anggaplah dari Rakyat untuk Rakyat

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:32:25 WIB

Sopir Batu Bara Bubarkan Diri, Tursiman: Kaca kantor gubernur pecah dan lainnya anggaplah dari rakyat untuk rakyat
Sopir Batu Bara Bubarkan Diri, Tursiman: Kaca kantor gubernur pecah dan lainnya anggaplah dari rakyat untuk rakyat

IMCNews.id, JAMBI- Para sopir truk angkutan batu bara akhirnya membubarkan diri. Mereka meninggalkan lapangan kantor Gubernur Jambi, di Telanaipura, Rabu sore ini (24/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.     Terlihat satu persatu truk yang sejak Senin di Parkir di lapangan Kantor Gubernur Jambi meninggalkan lokasi.

Sebelum pulang, pernyataan sikap mundur dan membubarkan diri itu disampaikan KS Bara Jambi Tursiman lewat pengeras suara di depan Kapolresta Jambi dan Dirintel Polda Jambi.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi sopir batu bara ini dimulai Senin (22/1/2024). Mereka menuntut Gubernur Jambi Al Haris mencabut larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional. Namun, tuntutan tersebut tidak dipenuhi gubernur.

Demo damai itu berakhir anarkis. Para pendemo melempari kaca kantor Gubernur Jambi. Sejumlah fasilitas rusak akibat ulah para sopir yang emosi tersebut.

"Walaupun di demo (sopir batu bara) ada kaca kantor gubernur pecah dan lainnya anggaplah dari rakyat untuk rakyat. Jangan ada yang tersisa, bapak polisi panggil-panggil anggota kita (KS Bara),’’ kata Tursiman di depan pihak kepolisaian yang berjaga.

‘’ Saya mohon apabila ini sudah maaf-maafan, sudah terakhir. Jangan ada proses hukum yang diterapkan sehingga kejadian yang ada di kantor gubernur adalah refleksi dari masyarakat. "Jadi kami minta maaf dan sekaligus kami akan menjalankan aktivitas sehari-hari," lanjut Tursiman.

Menurut dia, selama 3 hari unjuk rasa, sejak Senin (22/1) mereka tidak mendapatkan jawaban dari gubernur atas aspirasinya pembukaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara atau penutupan total semua angkutan batu bara.

 "Permintaan kami tutup total sesuai permintaan masyarakat banyak. Karena kemarin kita meminta dibuka tak dikabulkan dan banyak masyarakat pesan ke saya ditutup saja. Sopir bilang saat demo ditutup secara total,"jelasnya.

Tursiman menegaskan, tak ingin masyarakat Jambi menderita. Tadi malam mereka sudah menderita kehujanan di lapangan di kantor Gubernur Jambi.

"Maka saya minta kepada kawan-kawan mengakhiri demo, dan apapun hasilnya sudah disampaikan, dan kembali ke gubernur Jambi yang menyikapi," katanya.

Dalam petisi terakhir, Tursiman mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini sampai ke Presiden. "Saya akan ke Jakarta menyampaikan surat ke Presiden, KPK dan Kejaksaan Agung, Mabes Polri persoalan yang ada kaitan dengan hukum akan kita tindak lanjuti," ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Kota Jambi meminta para sopir yang tergabung dalam KS Bara tertib saat pulang kerumahnya."Alhamdulilah hari ini demo sudah diakhiri. Tolong hati-hati di jalan. Hal lainnya di luar kapasitas saya menjawab permintaan massa ya," ujarnya.

Seperti diberitakan, aksi demo para sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024) berakhir ricuh. Massa mengamuk, mereka melempari kantor gubernur dengan batu.

Sejumlah fasilitas kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan. Diantaranya, puluhan kaca Kantor Gubernur pecah akibat lempara batu.

Lalu sejumlah lampu penerangan sengaja dipecahkan pendemo, taman-taman rusak dan ada juga hydrant alat pemadam kebakaran yang dirusak.Tidak hanya melakukan pengrusakan, para pendemo juga mengepung dan memblokir akses keluar masuk kantor Gubernur. Pendemo melintangkan mobil truk batu bara tetap di pintu masuk dan pintu keluar kantor.

Aksi blokade yang dilakukan sopir angkutan batu bara ini juga terjadi di sepanjang jalan perkantoran Gubernur. Pendemo juga memblokir Simpang BI Telanaipura menggunakan belasan truk batu bara. Akibatnya, jalanan menjadi lumpuh yang memicu terjadi kemacetan dimana-mana dalam Kota Jambi.

Awalnya, demo itu berlangsung damai. Aksi demo ini dilakukan ratusan soipir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

           

 



BERITA BERIKUTNYA