IMCNews.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri rapat pengaturan penggunaan jalan angkutan batubara melalui sungai, Sabtu (13/1/2024) di rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan perwakilan dari unsur forkompimda. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari, Asisten Pemerintahan, Kapolres Sarolangun, Kapolres Batanghari, serta OPD terkait dan sejumlah perusahaan batubara.
Pada rapat ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya menghargai upaya Pemprov Jambi untuk menyelesaikan masalah kemacetan batu bara. Selain itu, pihaknya juga menerima masukan-masukan dari demonstrasi sopir batu bara.
Intinya disebutkan Edi Purwanto bahwa negara harus melakukan langkah-langkah sehingga para pihak khususnya seluruh masyarakat masih menikmati kehidupan yang layak.
"Tapi sekali lagi regulasi yang dibuat, peraturan yang dibuat, kesepakatan yang dibuat itu yang sulitnya melaksanakan itu semua. Misalnya kenapa terjadi kemacetan, karena memang para pihak yang tidak mematuhi aturan itu, artinya aturan yang sudah disepakti jika dilaksanakan dengan baik saya pikir hasilnya akan baik," katanya.
Edi Purwanto juga berharap ada komitmen dari pengusaha untuk menyelesaikan jalan khusus batu bara. Solusi sungai menurut Edi Purwanto jika hanya mengandalkan debit air maka juga tidak bisa dipastikan. Sebab, debit air bisa saja surut.
"Jika mengandalkan debit air sungai, saya tidak tahu berapa lama itu bisa berjalan. Habis itu airnya surut lagi tidak bisa jalan lagi dan ini akan menjadi masalah lagi pasti nanti menumpuk lagi di jalan," terangnya.
"Harapan saya pengusaha batu bara ayo sama-sama selesaikan jalan khusus, kemudian pengawasan kita dari Dishub, kepolisian juga dioptimalkan, polairud juga dicek, jangan sampai kebijakan baru menimbulkan masalah baru," pungkasnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Sudah 47 Persen, Ditargetkan Selesai Juli Tahun Ini