Kejati Jambi Rilis Daftar 8 Buronan yang Masih Diburu, Lexy: Tak Ada Tempat yang Aman Untuk Sembunyi

Jumat, 05 Januari 2024 - 10:31:17 WIB

Daftar buronan Kejati Jambi.
Daftar buronan Kejati Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali merilis daftar 8 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany berharap bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat.

"Kepada buronan atau para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri,” katanya, Kamis 4 Januari 2024. 

Berikut daftar 8 orang buronan Kejati Jambi:

1. Leo Darwin - Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Jambi.

2. Sanggam Parapat - Kasus Penipuan.

3. Asril bin Haning - Kasus Penipuan.

4. Efda Yani - Kasus Penggelapan.

5. Dadang Saputra bin Kanak - Kasus Pencabulan terhadap Anak.

6. Mardedi Susanto - Kasus Pengeroyokan.

7. Joni Rusman - Kasus Korupsi Disbudparpora Kab Sarolangun.

8. Zulpikar - Kasus Penambangan Ilegal. (*)



BERITA BERIKUTNYA