IMCNews.ID, Jambi - Merasa diancam, sejumlah mahasiswa Profesi Ners dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Abdi Husada (STIKBA) Jambi melaporkan seorang perawat RSUD Raden Mattaher ke polisi, Jumat (29/12/2023) kemarin.
Selain merasa diancam, mahasiswa juga dimaki oleh oknum perawat berinisial TN. Peristiwa tersebut berawal ketika dua mahasiswa, berinisial FS dan PP, dipanggil oleh perawat TN di ruangan anak RSUD Raden Mattaher.
Namun, pertemuan tersebut berakhir dengan saling hardik dan saling ancam antara TN dengan FS dan PP. Kejadian itu disebabkan oleh persoalan jam dinas. Di mana FS dan PP seharusnya bertugas pada Kamis, 28 Desember 2023.
Tapi karena berhalangan, keduanya telah meminta izin untuk tidak masuk dan sudah mendapatkan jadwal dinas di hari Jumat kemarin. Namun TN tak menerima alasan tersebut hingga berujung kepada dugaan tindakan ancaman lewat sambungan telepon.
FS yang didampingi orangtuanya tampak menangis akibat makian dan omelan TN. Akibat ancaman yang dilakukan TN, para mahasiswa memutuskan untuk membuat laporan ke polisi di Polsek Telanaipura pada malam itu. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Tertib dan Jaga Kamtibmas