IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap maraknya penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejati Jambi.
Pelaku menggunakan modus mengaku dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) hingga m Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi.
“Kami menerima informasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas Kajati Jambi, Asisten Intelijen, dan Kasi Penerangan Hukum melalui aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta pihak-pihak tertentu,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Widjaja, Selasa (4/8/2026).
Pelaku diduga kuat meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, pemberian hadiah, maupun permintaan lain untuk kepentingan pribadi pelaku dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Jambi.
“Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan modus penipuan dan tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan Kejaksaan Tinggi Jambi,” katanya.
Menurutnya, seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, maupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi.
“Jangan mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen, Kasi Penerangan Hukum, ataupun pejabat Kejaksaan lainnya,” ungkap Nolly.
Masyarakat juga diimbau tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Dia juga meminta masyarakat melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan yang mencurigakan.
“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen maupun Kasi Penerangan Hukum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun,” imbuhnya. (*)
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Disorot, Perkimtan Didesak Buka Seluruh Proses Rekrutmen
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Polisi Kantongi Identitas Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Kawasan Pal 10
Hujan Ringan Diprakirakan Bakal Landa Jambi Dampak Bibit Siklon Tropis 94 W