IMCNews.ID, Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Edi menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Penyerahan LHP diberikan kepada Pemprov Jambi yang diwakili Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan bahwa setelah diserahkannya LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
"Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK," ujarnya.
Oleh karenanya, Edi Purwanto menegaskan bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit bersama untuk diimplementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif, efesien, transparan dan akuntabel," terangnya.
Dari LHP itu diketahui ada tujuh temuan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias Dinas di lingkungan Pemprov Jambi. Ia meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada.
"Ada tujuh temuan di empat SKPD. Secara regulasi dalam waktu 60 hari kalender untuk dapat terselesaikan. Kami tentu sebagai fungsi pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh sebagaimana regulasi yang ada," pungkasnya. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Bikin Macet, Dirlantas Minta Pemkot Jambi Larang Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU dalam Kota