IMCNews.ID, Jambi - Hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Fungsional telah diumumkan.
Pngumuman tersebut dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Dari hasil tes, terdapat 177 nama peserta PPPK yang lulus. Dimana 159 orang di antaranya merupakan Tenaga Kesehatan.
Meskipun kuota untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 200, namun hanya 159 yang berhasil terisi, meninggalkan 41 tempat kosong.
Sementara untuk Tenaga Fungsional, dari 22 kuota yang tersedia, 18 tempat telah diisi, sedangkan 4 tempat masih kosong.
Firman Kurniawan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi dapat diajukan kembali di tahun mendatang.
Hal itu disebabkan karena kurangnya pendaftar maupun peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas. Menurut dia, informasi mengenai Tenaga Guru yang lulus PPPK belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka belum diumumkan.
"Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," sebutnya.
Pengumuman hasil tes PPPK dapat dilihat melalui website resmi BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau melalui scan Barcode di akun Instagram resmi BKD Provinsi Jambi. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
KPU Provinsi Jambi Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan dari Pemprov Jambi