IMCNews.ID, Jambi - Hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Fungsional telah diumumkan.
Pngumuman tersebut dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Dari hasil tes, terdapat 177 nama peserta PPPK yang lulus. Dimana 159 orang di antaranya merupakan Tenaga Kesehatan.
Meskipun kuota untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 200, namun hanya 159 yang berhasil terisi, meninggalkan 41 tempat kosong.
Sementara untuk Tenaga Fungsional, dari 22 kuota yang tersedia, 18 tempat telah diisi, sedangkan 4 tempat masih kosong.
Firman Kurniawan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi dapat diajukan kembali di tahun mendatang.
Hal itu disebabkan karena kurangnya pendaftar maupun peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas. Menurut dia, informasi mengenai Tenaga Guru yang lulus PPPK belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka belum diumumkan.
"Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," sebutnya.
Pengumuman hasil tes PPPK dapat dilihat melalui website resmi BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau melalui scan Barcode di akun Instagram resmi BKD Provinsi Jambi. (*)
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
KPU Provinsi Jambi Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan dari Pemprov Jambi