Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Diundur, Ini Alasannya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 11:34:44 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) khusus untuk guru tahun 2023 diundur. Informasi itu disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menjelaskan, diundurnya pengumuman itu lantaran proses pengolahan masih berlangsung.

"Sudah ada jadwal direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," kata Nanang Subandi, Jumat (15/12/2023) dilansir dari jpnn.com.

Dijelaskannya, pengunduran waktu pengumuman itu karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.

"Surat Penyesuaian Jadwal dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-deputi-mutasi-badan-kepegawaian-negara-nomor-13497-b-ks-04-01-sd-d-2023/)," ungkap Nanang Subandi.

Lebih lanjut dikatakan proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen CASN 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Sebelumnya, pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November - 6 Desember 2023.

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Tercatat dari data BKN sampai dengan 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK nakes atau tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi. 

Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.(Data BKN tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB).

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK nakes dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya. (*)



BERITA BERIKUTNYA