Dua Pengeroyok Anggota Direskrimsus Polda Jambi Ditangkap di Lampung

Jumat, 01 Desember 2023 - 21:49:05 WIB

foto ilustrasi pengeroyokan
foto ilustrasi pengeroyokan

 IMCNews.id - Setelah sebulan lebih melakukan pengejaran, Tim Satresskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku yang mengeroyok dan membacok anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, Brigpol Andre Sitompul, 29 Oktober 2023 lalu.

Kedua tersangka berinisial IV dan ML. Keduanya ditangkap petugas di tempat pelariannya, di wilayah Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Satu diantaranya merupakan eksekutor yang membacok Brgpol Andre.

 Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar mengatakan, setelah mengetahui keberadaan pelaku di Provinsi Lampung, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang.

 Lalu kedua pelaku ini berhasil diamankan pada 4 November 2023. Salah pelaku merupakan eksekutor pengeroyokan.

 "Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial (I), yang bersangkutan merupakan eksekutor dalam tindak pidana tersebut," katanya, Jum'at (1/12/23).

 Menurut Indar, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Jambi.

 "Kita masih mengejar tiga DPO lagi dan masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pencarian," tandasnya.

 Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi yakni Brigpol Andri Sitompul (30) dan temannya Candra (29) menjadi menjadi korban pembacokan oleh kelompok pemuda bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, kronologi keributan antar geng yang menyebabkan seorang polisi dibacok itu berawal saat korban bernama Candra sedang duduk-duduk bersama beberapa rekannya di lokasi kejadian.

 Kemudian, datang para pelaku menggunakan sekitar tiga motor berbonceng tiga menggeber-kendaraannya di TKP. Melihat ulah pelaku, korban menegur pelaku. Merasa tidak senang para pelaku menyerang korban menggunakan sajam.

Mendengar suara berisik, anggota polisi Brgpol Andre keluar dan berusaha menolong korban sehingga dia mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung akibat dibacok pelaku.

 Beberapa jam setelah kejadian, tujuh anggota gangster tersebut ditangkap.  Tiga dari 7 tersangka ternyata masih di bawah umur. Bahkan satu diantaranya bertindak sebagai eksekutor dan juga membawa samurai, yakni berinisial MRB (17). Dua tersangka di bawah umur lagi yakni inisial MDG (17) berstatus pelajar, dan RDH (17).

 Kemudian, polisi juga meringkus aktor intelektual atau yang punya masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Figo Yuki Septian alias Yuki (19) warga jalan Sulthan Agung Rt. 07 Kel. Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

  Tersangka lainnya, Sahrul Akbar als Sahrul (19) warga jalan  Widuri 2 Rt. 21 Kel. Paal Lima Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berperan sebagai Joki.

 Lalu, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) warga Jalan Bunga Tanjung 2 Rt. 01 Kel. Selamat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi juga berperan sebagai Joki.

  Selanjutnya, Anggi Saputra als Anggi (18),  warga Desa Danau Kedap Rt.04 Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Dia bertindak sebagai Joki dan membawa senajata tajam jenis Kujang.  Sementara lima tersangka lainnya ketika itu masih buron, yakni inisial  IV, ML, DS, RH, dan AL.

 Kini IV dan ML sudah berhasil diringkus. Tinggal tiga tersangka lagi masih buron, yakni DS, RH dan AL.(*)



BERITA BERIKUTNYA