Pernah Dapat IPK Cumlaude, Kini Hendri Cahaya Putra Jadi Buronan Akibat Rudapaksa Puluhan Anak

Rabu, 29 November 2023 - 13:35:09 WIB

IMCNews.ID - Siapa sangka, Hendri Cahaya Putra yang pernah mendapatkan IPK cumlaude saat kuliah, kini berstatus menjadi buronan polisi. 

Status itu ia sandang karena ulahnya melakukan rudapaksa setidaknya sebanyak 30 anak di bawah umur. Makanya, dia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Hendri Cahatlya Putra melarikan diri setelah kasusnya mencuat dan berstatus tersangka. Dia melakukan rudapaksa puluhan anak laki-laki di dua desa di Tapanuli Tengah.

Aksi bejat Hendri diperkirakan sudah dilakoninya sejak 2 tahun belakangan dan terungkap November 2023 ini. Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan meminjamkan HP untuk bermain game.

"Ketika sedang bermain game, tersangka melakukan aksinya," ungkapnya mengutip Kilat.com, Rabu (29/11/2023)

Setelah dilakukan visum, sudah ada tujuh anak yang dinyatakan positif dirudapaksa.

"Setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan tim ahli medis dari RSUD Sibolga," terangnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melaporkannya ke Polres Tapteng.

Dari laman LinkedIn, Hendri merupakan pria kelahiran Jakarta, 24 Januari 1997 yang kini berusia 26 tahun. Dia lulusan STMIK Budi Darma, Medan, Sumatera Utara mengambil Program Studi Teknik Informatika.

Pada 2019, ia dinyatakan lulus dan berhasil meraih IPK cumlaude yakni 3,69. Hendri Cahaya Putra juga tercatat aktif di beberapa organisasi kampus.

Dia pernah menjadi Ketua Humas (Hubungan Masyarakat dan Syiar) LDK AL-Hayyan, Wakil Ketua HIMATIKA, dan Ketua PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) LDK Al-Hayyan.

Pengalaman kerjanya, dia pernah kerja di Depot Air RO, magang di Kantor Camat Medan Amplas, dan menjadi sopir ojek online. Namun pada saat ini, Hendri tidak memiliki pekerjaan. (*)



BERITA BERIKUTNYA