IMCNews.ID - Lukman Dolok Saribu (57) seperti kehilangan "taji" setelah ditangkap polisi. Tampangnya terlihat telah mengenakan baju tahanan.
Penangkapan Lukman Dolok Saribu dilakukan setelah videonya viral di media sosial. Warga Sorong, Papua Barat itu dalam rekaman video berdurasi 1.43 menit dengan lantang menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video yang sama dia juga meminta Israel untuk membantai Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina.

HINA NABI: Potongan video Lukman Dolok Saribu yang menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel habisi warga Indonesia di Palestina.
"Selamat sore.. habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu. Hai kaum Palestina, lebih baik kamu bunuh diri daripada Israel bunuh kamu," katanya mengawali perkataannya dalam potongan video yang beredar viral.
"Habisi itu kaum muslim semua itu hai Israel. Orang Indonesia yang ada disana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom Indonesia ini. Jakarta itu dibom. Kamu bikin rumah sakit disana, disini saja masih banyak orang yang tak mampu berobat," katanya menambahkan.
"Saya tidak perlu mereka itu, karena mereka pengikut iblis, pengikut setan. Termasuk pengikut Nabi Muhammad yang mendapat wahyu dari Goa Hiro, tapi yang dia dapat setan," katanya menegaskan.
Usai videonya viral, polisi langsung bergerak mencari keberadaan Lukman Dolok Saribu. Lukman terlihat diamankan polisi dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Toba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Lukman telah ditangkap di Kabupaten Toba.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara," kata Hadi dikutip dari detik.com, Rabu (29/11/2023).
Dia mengatakan pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut. Hadi menyebut kasus itu dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2022). (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Polisi Cari Bos CV Karo Karo, Suami Istri Tersangka Penipuan Investasi DO