Prabowo dan Mahfud MD Kantongi Izin Cuti Kampanye dari Presiden

Selasa, 28 November 2023 - 09:56:34 WIB

Prabowo dan Mahfud MD.
Prabowo dan Mahfud MD.

IMCNews.ID, Jakarta- Prabowo Subianto yang menjadi calon presiden (capres) dan Mahfud MD yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Capres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 telah mengantongi izin cuti kampanye dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagaimana diketahui, keduanya aktif dalam kabinet Jokowi sebagai menteri. Dimana, Prabowo merupakan Menteri Pertahanan dan Mahfud MD merupakan Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan hal itu. Izin diberikan terkait dimulainya masa kampanye Pilpres 2024 pada Selasa (28/11/2023) hingga tanggal 10 Februari 2024.

"Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh menkopolhukam," kata Ari, Senin (27/11/2023).

Selain itu, Jokowi juga memberikan izin kepada Prabowo Subianto yang telah mengajukan surat permohonan cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI.

"Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan," ujar Ari Dwipayana.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (*)



BERITA BERIKUTNYA