IMCNews.ID, Jambi - Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi masih berlangsung hingga pagi ini, Kamis (23/11/2023).
Pemblokiran jalan itu dilakukan warga sejak Rabu tengah malam malam (22/11/2023) dengan cara menumpuk dan menumpahkan buah kelapa sawit ke tengah jalan penghubung Suak Kandis- Kota Jambi.
Mereka juga meletakkan karton di atas tumpukan buah kelapa sawit dengan tulisan aparat ingkar janji. Video pemblokiran jalan itu juga beredar luas di media sosial dan grup whatsapp.
Aksi pemblokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes, karena dua mobil angkutan buah sawit salah satu warga diamankan Polisi.
"Kami dak tau kenapa mobil muatan buah ditangkap Polda," kata Harmidi, Kepala Desa Sumber Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Namun, sejauh ini memang warga berkonflik dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari atau FPIL. Apakah penangkapan itu ada kaitannya dengan konflik warga dengan PT FPIL? Belum ada informasi yang jelas.
Selaku Kades, Harmidi sendiri mengaku belum tahu duduk persoalan sebenarnya. Sebelumnya, warga Sumber Jaya dan PT FPIL sudah sepakat berdamai setelah dimesiasi oleh Polda Jambi. Dalam kesepakatan itu, ada sejumlah poin yang disepakati.
"Saya selaku kades sudah mohon kepada warga untuk membuka jalan. Namun warga bersikeras untuk blokir jalan," pungkasnya. (*)
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
Dua Periode Pimpin Tanjabtim, Infrastruktur Jadi Prioritas Romi