IMCNews.ID, Jakarta - Sejumlah proyek akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Kementerian PUPR. Setidaknya, ada 9 proyek yang akan keluar dari daftar PSN.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaya, dikeluarkannya sejumlah proyek itu dari PSN tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Diusulkan dikeluarkan dari list PSN," katanya dikutip dari Okezone.com.
Berikut daftar proyek yang diusulkan dikeluarkan dari daftar PSN:
Sektor Air Baku
1. Proyek ini yakni proyek untuk penyediaan air baku Sidan, Bali.
Sektor Jalan
2. Jalan tol Rantau Prapat - Kisaran
3. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
4. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
5. Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
6. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau.
Sektor Air Minum
7. SPAM Djuanda/Jatiluhur II Jawa Barat - DKI Jakarta
8. SPAM Jati Gede Jawa Barat
9. SPAM Kamijoro D.I Yogyakarta. (*)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Naik Lagi, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 Juta per Jemaah