Ketua PKN Kerinci Irmanto Ajukan Gugatan ke Bawaslu Kerinci, Namanya Dicoret dari DCT

Rabu, 08 November 2023 - 21:08:06 WIB

Ketua PKN Kerinci mengajukan gugatan ke Bawaslu karena namanya dicoret dari DCT
Ketua PKN Kerinci mengajukan gugatan ke Bawaslu karena namanya dicoret dari DCT

 IMCNews.ID, Kerinci - Pasca pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa waktu lalu, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kerinci mengajukan laporan gugatan ke Bawaslu kabupaten Kerinci, pada Rabu (08/11/2023).

 Gugatan ke Bawaslu Kerinci ini lantaran Ketua DPC PKN Kerinci, Irmanto dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Padahal, nama Irmanto dari Dapil I tersebut ada dalam dalam pengumuman DCS.

 Anggota Bawaslu Kerinci divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Chintia Alber Siin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurut dia, Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional Irmanto telah mengajukan gugatan dan telah terregistrasi Bawaslu Kerinci.

 "Ya, berkas laporan sudah diantar tadi, diantar langsung pak Irmanto, semua syarat formil dan materil lengkap, langsung kita lakukan registrasi tadi,"jelasnya.

 Setelah masuknya gugatan ini, lanjut Chintiya, pihaknya telah menjadwalkan mediasi antara Pemohon yakni PKN dan Termohon adalah KPU Kerinci. Sedangkan untuk materi gugatan karena  Irmanto ketua DPC PKN Kerinci tidak masuk dalam DCT.

 "Besok (Kamis,red) kita jadwalkan untuk melaksanakan Mediasi atas Gugatan dari Pak Irmanto, kita jadwalkan sekitar pukul 13. 00 Wib. Semoga bisa selesai ditingkat Mediasi besok,"tandasnya.(sau)



BERITA BERIKUTNYA