IMCNews.ID - Lahan seluas lima hektare di area perbukitan yang menjadi ladang ganja ditemukan polisi. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (7/11/2023) mengatakan, ladang ganja itu diperkirakan berusia enam bulan.
"Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik dari ladang ganja tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik lahan.
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya. (*)
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Serahkan Diri, 3 Masih Buron