IMCNews.id, JAMBI- Polresta Jambi dan jajaran terus gencar memberantas kelompok geng motor. Pada Minggu dini hari (5/11/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan dua orang pemuda diduga anggota geng motor.
Dua pemuda diduga berandalan bermotor beserta barang bukti diamankan di Lorong Mulia II, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Bersama dua pemuda tersebut, Tim Serigala Kota Polresta Jambi juga mengamankan lima senjata tajam (sajam) dan lima sepeda motor.
Anggota Tim Serigala Kota Polresta Jambi Briptu Yeddy mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan adanya diduga berandalan bermotor yang berkumpul di kawasan Kecamatan Jambi Timur. Melihat kedatangan Tim Serigala Kota Polresta Jambi, para berandalan bermotor langsung melarikan diri.
"Meraka melihat kedatangan kami ini langsung melarikan diri. Alhasil, kita hanya mengamankan dua pemuda," katanya.
Sementara itu, untuk senjata tajam dan sepeda motor yang diamankan ini milik para anggota geng motor yang ditinggal melarikan diri. "Mereka beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Jambi Timur guna dilakukan tindakan lebih lanjut," tandasnya.
Seperti diberitakan, kini polisi tengah gencar memburu para kelompok geng motor.
Sebelumnya, seorang anggota Polda Jambi Brigpol Andri Sitompul (30) dianiaya sekelompok pemuda yang diduga geng motor. Akibat kejadian itu, anggota polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrereskrimsus) Polda Jambi itu mengalami luka bacok di kepala dan punggung.
Selain anggota Polisi, seorang warga berstatus mahasiswa bernama Candra juga jadi korban. Dia mengalami luka parah akibat senjata tajam. Kini keduanya masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Jambi.
Tujuh dari belasan anggota komplotan ‘gangster’ itu berhasil ditangkap tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi. Ke tujuh anggota ‘gangster’ tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian Senin dini hari (30/10/2023) sekitar pukul pukul 01.00 Wib.
Tiga dari 7 tersangka ternyata masih di bawah umur. Bahkan satu diantaranya bertindak sebagai eksekutor dan juga membawa samurai, yakni berinisial MRB (17). Dua tersangka di bawah umur lagi yakni inisial MDG (17) berstatus pelajar, dan RDH (17).
Kemudian, polisi juga meringkus aktor intelektual atau yang punya masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Figo Yuki Septian alias Yuki (19) warga jalan Sulthan Agung Rt. 07 Kel. Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
Tersangka lainnya, Sahrul Akbar als Sahrul (19) warga jalan Widuri 2 Rt. 21 Kel. Paal Lima Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berperan sebagai Joki. Lalu, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) warga Jalan Bunga Tanjung 2 Rt. 01 Kel. Selamat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi juga berperan sebagai Joki.
Selanjutnya, Anggi Saputra als Anggi (18), warga Desa Danau Kedap Rt.04 Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Dia bertindak sebagai Joki dan membawa senajata tajam jenis Kujang. Sementara lima tersangka lainnya masih buron, yakni inisial IV, ML, DS, RH, dan AL.(*)
Polisi Sita 39 Kilo Ganja dan Senpi Buatan Rusia Dari Tiga Bandar
Mobil Rescue Kemensos Muatan Sembako Terbalik di Jembatan Batanghari II, Begini Kronologisnya
Oknum Pegawai Lapas Jambi Dijanjikan Rp10 Juta Per Kg Sabu yang Dibawa, Dikendalikan Bandar Besar
Simpan 52,4 Kg Sabu, Oknum Pegawai Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati
Polisi Amankan Oknum Pegawai Lapas Jambi, Kedapatan Bawa Puluhan Paket Sabu
Setahun Terakhir Angka Kriminalitas di Kota Jambi Turun, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi
Sakit Hati, Anak dan Ayah di Muaro Jambi Habisi Selingkuhan Istri dengan Sadis