IMCNews.ID, Jambi - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama Kepolisian dan juga TNI melakukan razia blok hunian narapidana (napi), Jumat (03/11/2023) malam.
Satu per satu ruangan di geledah. Razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban dan tindak lanjut dari arahan Dirkamtib melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas terkait "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Kita tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif," ujarnya.
la menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang yang berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan oleh tim Keamanan dan Ketertiban. (*)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Kades Mandiangin Serumpun Minta Polisi Bebaskan 6 Warga yang Ditahan, Janji Tak Blokir Jalan Lagi