IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 732 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Sabtu (4/11/2023) besok.
KPU Provinsi Jambi melakukan konferensi pers terkait hasil pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPRD Provinsi Jambi pada pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) sore.
"Dari 732 caleg MS (Memenuhi Syarat) itu ada 483 caleg laki-laki dan 249 caleg perempuan. Untuk keterwakilan perempuan semua partai sudah memenuhi 30 persen," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Jumat.
Dari 732 caleg itu, ada 10 nama yang merupakan mantan narapidana (napi). Kasus yang menjerat mereka beragam, mulai dari korupsi hingga narkoba. Mereka dinyatakan MS sebagai caleg sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tinggal yang bersangkutan (caleg mantan napi, red) umumkan di media terkait status mereka yang merupakan narapidana," tandasnya. (*)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Asraf Dilantik Jadi Pj Bupati Kerinci Besok Pagi, Terlihat Ikuti Gladi Bersih Sore Ini