IMCNews.ID, Jambi - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk siswa PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh terhitung mulai hari Rabu, 18 Oktober hingga Jumat, 20 Oktober 2023.
Seluruh siswa dirumahkan sementara waktu akibat dampak kabut asap yang melanda. Keputusan ini ditegaskan dalam Edaran Wali Kota Jambi nomor 21/EDR/HKU/2023 yang dikeluarkan pada 17 Oktober 2023 mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama masa kabut asap di Kota Jambi.
Meskipun kebijakan ini bersifat situasional, keberlakuannya akan terus dinilai berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi kualitas udara di Kota Jambi.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pengukuran kualitas udara selama 48 jam terakhir.
"Hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi saat ini sangat tidak sehat dan dapat membahayakan kesehatan manusia, khususnya anak-anak," katanya.
Abu Bakar juga mengungkapkan bahwa fluktuasi kepekatan kabut asap terjadi dalam satu hari dan sangat dipengaruhi oleh kondisi hotspot di sumber asap dan arah angin.
Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai tindakan preventif untuk melindungi kesehatan pelajar. Gugus Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi akan terus memantau perkembangan situasi kualitas udara dan memperbarui kebijakan sesuai kebutuhan.
Abu Bakar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, dan menjaga anak-anak agar tidak bermain di luar selama masa PJJ. (*)
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI