IMCNews.ID, Kerinci- Dua desa dari total 285 desa yang ada di Kabupaten Kerinci, tak dapat mencairkan Dana Desa pada tahun 2023. Dua desa ini adalah Desa Lubuk Tabun dan Desa Air Mumu.
Sahril Hayadi, Kepala Dinas Pemerintahan, Pembangunan, dan Masyarakat Desa Kerinci menyebutkan, hal itu disebabkan konflik antara Perangkat Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut dia, alasan utama terhambatnya pencairan Dana Desa adalah karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua desa tersebut tidak bersedia menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Ya, ada dua desa yang belum dapat mencairkan Dana Desa tahun ini, karena ada masalah antara BPD dan Kepala Desa," ujar Sahril.
Pada tahun 2023, kedua desa hanya mampu mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Dana Desa (DD) tidak dapat dicairkan.
"Yang dapat dicairkan adalah ADD, seperti pengadaan alat tulis kantor. Kami sudah memanggil Kepala Desa untuk mencari solusi terkait masalah ini dengan BPD," tambahnya.
Sementara itu, proses pencairan Dana Desa di Kerinci telah mencapai tahap ketiga.
"Progres tahun ini terlihat baik, sudah mencapai tahap ketiga, dan jika dibandingkan dengan tahun lalu, perkembangan sudah positif," jelas Sahril.
Kendala dalam pencairan Dana Desa seperti ini tidak hanya menghambat kegiatan pembangunan di dua desa yang terkendala. Tetapi juga dapat memengaruhi sejumlah program dan inisiatif yang direncanakan oleh pemerintah daerah. (*)
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Gubernur Buka Sosialisasi Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo
Lepas Banteng Jambi United Rebut Piala Soekarno Cup, Edi Ingatkan Pemain Jaga Sportivitas
Jelajah Candi Hingga Makan Besaji, Keseruan Field Trip Pelajar bersama NBT Coal Group
Panen Raya Padi di Rantau Api Tebo, Ihsan: Hasilnya 4,8 Ton Per Hektare