IMCNews.ID, Jambi - Konsorsium Pengawal Kebijakan Pemerintah (KPK-Pemerintah) bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak terkait pelaku usaha di bidang pertambangan batu bara.
Terkhusus yang terkait dengan kegiatan hauling. Plt Ketua Umum Asosiasi Supir Angkutan Batu Bara (ASABA), Jefri Bintara Pardede yang juga juru bicara konsorsium mengatakan, bahwa rakor ini akan menghadirkan beberapa pihak terkait.
"Kita rencananya akan menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi," katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai peserta rakor yakni perusahaan pemilik IUP dan kontraktor, perusahaan transportir batubara, perusahaan TUKS batubara, ASABA dan asosiasi tekait bidang batubara.
Kata dia, rakor itu bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengurai persoalan dan mengawal kebijakan pemerintah guna mengoptimalkan penerapan aturan-aturan yang sudah ada.
Seperti, sambung dia, dua surat edaran Dldari Kementerian ESDM dan semua surat edaran dan instruksi Gubernur terkait pengaturan Hulu dan Hilir tata kelola batubara.
"Rapat koordinasi Ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan dan solusi demi kelancaran dan ketertiban proses hauling Batubara. Dimana hasil rapat koordinasi akan disampaikan kepada Forkompimda Provinsi Jambi dan para pemangku kebijakan pemerintah pusat di Jakarta," ujar Jefri.
Kegiatan rakor ini akan dilaksanakan Jumat (1/9/2023) besok di Yello Hotel Jambi. (*)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Berkontribusi Aktif, Pemprov Jambi Dukung Keberlanjutan Operasional PetroChina