IMCNews.ID, Jambi- Komunitas Jambi Menggapai Keadilan (JMK) menggelar doa bersama untuk Nenek Hafsah di Monumen Sultan Thaha, Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (1/7/2023) malam.
Tujuannya agar persoalan nenek Hafsah yang saat ini sedang berproses menuju penyelesaian dapat berjalan lancar dan tuntas.
Jefri Bintara Pardede, Juru Bicara JMK menyampaikan, bahwa doa bersama malam ini tidak terlepas oleh tiga hal.
Pertama, telah diterimanya kuasa dari pihak keluarga nenek Hafsah kepada rekan-rekan JMK untuk menyelesaikan konflik nenek Hafsah dengan perusahaan.
Kedua, terkait terbitnya SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Nenek Hafsah dengan perusahaan oleh Pemkot Jambi.
Dan ketiga, akan dilaksanakannya rapat perdana Tim Penyelesaian Perselisihan Nenek Hafsah dengan perusahaan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023.
"Sehingga dengan doa bersama ini, JMK berharap apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan JMK maupun rencana-rencana ke depan berjalan dengan lancar," katanya.
Pasalnya, persoalan Nenek Hafsah yang mengharapkan keadilan ini memang sudah lama, sudah dari tahun 2013. Bahkan dua bulan terakhir menjadi perhatian nasional karena viralnya video cucu Nenek Hafsah, Sarifah Fadiyah Alkaf.
Viralnya video itu kemudian disikapi Aris Merdeka Sirat selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, dan Prof Mahfud MD Menko Polhukam RI.
Tajri Dannur, Direktur Pemenangan Jiwa dan Keronahian JMK yang dalam kesempatan ini koordinator Acara menegaskan, doa bersama JMK adalah Munajat.
"Doa sepenuh hati kepada Tuhan untuk mengharap keridaan, ampunan, bantuan, hidayah, agar Tuhan YME memberi yang terbaik bagi kita semua. Hanya itu. Tidak ada tujuan lain," sebutnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Rusak Keindahan, Dewan Kota Jambi Soroti Kabel Optik yang Semerawut