IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual untuk berkas caleg pada pemilu 2024.
Hasilnya, sangat sedikit bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Caleg yang memenuhi syarat setelah diverifikasi ada 81 orang dari jumlah 778 caleg yang diajukan 18 partai," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, saat ini partai politik sedang melakukan proses perbaikan berkas untuk diverifikasi kembali.
Penyebab berkas belum memenuhi syarat itu banyak, salah satunya nama caleg tidak sesuai dengan KTP dan berkas yang lain.
"Masa perbaikan dilakukan mulai hari ini hingga 9 Juni dan nanti akan dilakukan verifikasi kembali sebelum DCS dikeluarkan," tandasnya. (*)
Gubernur Jambi Sebut Lulusan Poltekkes Jadi Bagian Penting Penguatan SDM Kesehatan
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Wakil Kepala SKK Migas Tinjau Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4