IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan seribu formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.
Gaji PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka yang lulus akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan diperpanjang.
Namun usulan itu, kata Sudirman, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Formasi secara umum yang diusulkan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan