IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Jambi terpilih.
Hal itu diketahui berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Jambi maka ditetapkan lima komisioner terpilih.
Berikut ini adalah komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023 –2028:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno.
(IMC01)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Pemkot Jambi Ajukan 15 Ribu Sambungan City Gas Untuk Alam Barajo dan Kota Baru